Banner Honda PCX

Lapas Kelas IIB Sekayu Didatangi Kadivpas Kemenkumham Sumatera Selatan, Apakah Karena Ini?

Lapas Kelas IIB Sekayu Didatangi Kadivpas Kemenkumham Sumatera Selatan, Apakah Karena Ini?

Kadivpas Kemenkumham Sumatera Selatan bersama jajaran melihat proses makanan di Lapas Kelas IIB Sekayu.-Istimewa/Net-

BACA JUGA:Didatangi Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Kalapas Kelas IIB Sekayu ‘Curhat’ Tentang ini

Seorang Kadiv PAS bertugas melakukan sebahagian tugas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di wilayah dan berwenang mengawasi segala kegiatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah jajaran Kantor Wilayah.

Berikut Tugas dan Fungsi Divisi Pemasyarakatan sebagaimana diatur oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Hak Azasi Manusia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: