Kemendagri Gelar Rakor Penyelarasan Pengelolaan Data Statistik, Kominfo Muba Jadi Narasumber
Rapat Koordinasi Penyelarasan Bisnis Proses Pengelolaan Data Statistik Sektoral Pembangunan Daerah melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di Jakarta.-Kominfo Muba For Palpres.com-
BACA JUGA:Terancam Denda 60 Miliar, Pemilik Sumur Ilegal Terbakar di Keluang Diamankan Satreskrim Polres Muba
Perencanaan Pembangunan Daerah diperlukan penyempurnaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD); 2) data.
Informasi di dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah terdiri dari data statistik dasar yang menjadi kewenangan pemerintah pusat yaitu Badan Pusat statistik dan data statistik sektoral yang menjadi kewenangan pemerintah provinisi dan kota/kabupaten," urainya.
"Kemudian, penyempurnaan elemen data berbasis urusan perlu dilakukan koordinasi hingga ketingkat perangkat daerah, baik provinsi maupun kota/kabupaten yang difasilitasi oleh Bappeda provinsi maupun kota/kabupaten.
Koordinasi kepada Kementerian/Lembaga yang difasilitasi oleh setiap Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah di lingkungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Serta 4) pemanfaatan data statistik sektoral daerah pada E Walidata SIPD RI," tambahnya.
BACA JUGA:Gelar Olahraga Bersama, Salah Satu Bentuk Sinergi Polres Muba dan Kodim 0401/Muba
Sementara itu, Dirjen Bina Bangda, Ir Restuardy Daud, MSi menyebutkan dengan digelarnya Rakor tersebut dapat menyamakan persepsi dalam implementasi Penyelarasan Bisnis Proses Pengelolaan Data Statistik Sektoral Pembangunan Daerah melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di masing-masing daerah.
"Melalui Rakor ini kita dapat menyamakan persepsi dalam pengelolaan Penyelarasan Bisnis Proses Pengelolaan Data Statistik Sektoral Pembangunan Daerah melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) agar penyelenggarannya berjalan lancar," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
