Banner Honda PCX

Tindak Tegas Agen Gas LPG 3 Kilogram yang 'Nakal' di Muba

Tindak Tegas Agen Gas LPG 3 Kilogram yang 'Nakal' di Muba

Sekda Muba Drs Apriyadi MSi serius memperhatikan masalah kelangkaan gas melon tersebut. -Foto Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Pemerintah Kabupaten Muba bakal menindak tegas bila ada agen gas LPG 3 Kilogram yang nakal.

Karena persoalan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketersediaan gas LPG 3 Kilogram menjadi polemik di seluruh wilayah Indonesia. 

Oleh karena itu Sekda Muba Drs Apriyadi MSi serius memperhatikan masalah kelangkaan gas melon tersebut. 

Dengan memimpin Rapat Koordinasi Terkait Peraturan dan Kebijakan Penjualan Gas LPG Subsidi 3 kg, Jumat 7 Febuari 2025 di Kantor Perwakilan Muba di Palembang. 

BACA JUGA:Dampak Langkah dan Harga Mahal, Disperindag Muba Sidak Agen Gas LPG 3 Kg

BACA JUGA:KABAR BAHAGIA! Selain Program Makan Gratis, Di 2025 Bakal Dibagikan Bantuan Gas LPG 3 Kg Rp 100 Per KK

"Gas LPG ini terutama Gas 3 Kg merupakan kebutuhan penting untuk masyarakat, jadi harus prioritas untuk diperhatikan," tegas Sekda Dr Apriyadi MSi.

Sekda Muba meminta, agar pihak Pertamina yakni Patra Niaga selektif dan kooperatif dalam menentukan agen penjual gas LPG 3 Kilogram. 

"Jangan sampai menentukan lokasi agen ini sulit dijangkau oleh masyarakat dan menjual dengan harga yang tidak sesuai HET, harus tegas. 

Kalau terbukti nakal harus ditindak," tegasnya lagi.

BACA JUGA:Gas LPG 3 Kg Langka, Ini Aturan Pembelian LPG 3 Kilogram Hanya untuk Kategori Ini

BACA JUGA:ATURAN BARU, Begini Cara Beli Gas LPG 3 Kilogram yang KIni Langka, Berlaku Mulai Tanggal Ini

Apriyadi berharap, agar penyaluran distribusi gas LPG 3 Kilogram di Muba tepat sasaran dan terjangkau oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

Sementara itu, Sales Area Manager Sumsel Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Jimi Wijaya merinci, ada sebanyak 12 agen gas LPG 3 Kg di Muba dan 11 agen diantaranya sudah beroperasional. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait