Banner Honda PCX

Tindak Tegas Agen Gas LPG 3 Kilogram yang 'Nakal' di Muba

Tindak Tegas Agen Gas LPG 3 Kilogram yang 'Nakal' di Muba

Sekda Muba Drs Apriyadi MSi serius memperhatikan masalah kelangkaan gas melon tersebut. -Foto Dinkominfo Muba-

"Semua agen tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Muba," katanya. 

Ia mengatakan, pihaknya siap untuk terus berkoordinasi dengan Pemkab Muba terkait persoalan-persoalan di lapangan terkait pendistribusian gas LPG 3 Kilogram.

BACA JUGA: Siap-siap, Tahun 2023 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

BACA JUGA: Gas LPG 3 Kg Dilarang Diperjualbelikan di Seluruh Toko dan Swalayan Jambi

Kepala Dinas ESDM Pemprov Sumsel Dr Ariansyah ST MT, menyebutkan Gubernur Sumsel telah mengeluarkan SK Gubernur Sumsel Nomor: 19/KPTS/IV/2025 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg di Sumsel. 

"Mari kita laksanakan ini di daerah masing-masing dan distribusi serta harga jual gas LPG 3 Kg ini tidak menyusahkan masyarakat yang membutuhkan," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait