Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik, Kadinkominfo Muba: Lindungi Data Pribadi Anda!
Herryandi Sinulingga, Kadinkominfo Muba akan terus mensosialisasikan standar keamanan data biometrik kepada warga. -Dinkominfo Muba-
Tindakan ini didasarkan pada regulasi yang ada, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel
Ajakan dan Pesan Kadinkominfo Muba
Sebagai tindak lanjut peryataan resmi Menteri Komdigi, Herryandi Sinulingga, selaku Kadinkominfo Musi Banyuasin, mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Musi Banyuasin, untuk tidak terperdaya oleh iming-iming hadiah atau uang dalam menyerahkan data biometrik.

Warga Musi Banyuasin diimbau untuk tidak terperdaya oleh iming-iming hadiah atau uang, dalam menyerahkan data biometrik. -Dinkominfo Muba-
"Kami akan mensosialisasikan standar keamanan data biometrik kepada warga.
Penting bagi kita untuk melindungi data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Muba Gandeng Perusahaan Siap Sukseskan Porprov XV Sumsel
BACA JUGA:Terima Pengurus IKAPTK Musi Banyuasin, Bupati dan Wabup Muba Sampaikan Penekanan Ini
Lindungi Data Biometrik
Menurut Herryandi Sinilinggi, pihaknya wajib memberikan pencerahan dan mengimbau warga Muba untuk memahami bahwa data biometrik adalah informasi sensitif yang harus dijaga.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya melindungi data pribadi, terutama dalam konteks kepentingan negara yang sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku," tambah Herryandi Sinulingga.
Dasar Regulasi
BACA JUGA:Bupati Toha Inginkan Sinergitas Bersama PWI Muba Majukan Daerah
BACA JUGA:Bupati Muba Temui Kapolda Sumsel Bahas Masalah Kamtibmas
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi: Mengatur hak-hak individu terkait data pribadi, termasuk data biometrik.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik: Mengatur keamanan data elektronik, termasuk data biometrik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: dinkominfo muba
