Pemkab Muba Bakal Bangun Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan
Rapat pembentukan kelompok Kadarkum dan pendaftaran pelatihan paralegal angkatan II di Ruang Rapat Serasan Sekate, Setda Muba.-Foto Dinas Kominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Pemkab Muba memiliki program akan membangun Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi seluruh Desa dan Kelurahan di Bumi Serasan Sekate.
Selain Posbankum, kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) juga bakal dibentuk.
Keinginan itu disampaikan, Plt Asisten 1 Setda Muba Ardiansyah dalam rapat pembentukan kelompok Kadarkum dan pendaftaran pelatihan paralegal angkatan II di Ruang Rapat Serasan Sekate, Setda Muba.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, permasalahan hukum di tingkat desa dan kelurahan bisa diminimalisir.
BACA JUGA:Serukan Reformasi Hukum Total, Ketum DePA-RI: Indonesia Butuh UU Contempt of Court!
BACA JUGA:ASN WAJIB TAHU! Ini Pelanggaran yang Bisa Membuat PNS Dijatuhi Hukuman Berat
Sebab sebagian besar persoalan hukum di Muba berasal dari wilayah pedesaan," ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan bahwa 229 desa dan 13 kelurahan di Kabupaten Muba siap berpartisipasi aktif dalam program ini.
“Ini merupakan momentum besar bagi kita, agar Muba menjadi kabupaten dengan penerapan Posbankum terbaik di Sumatera Selatan,” tambahnya.
Ardiansyah juga menegaskan bahwa surat keputusan (SK) pembentukan Posbankum dan Kelompok Kadarkum akan segera disosialisasikan dan ditandatangani.
BACA JUGA:Antusias Ikuti Workshop Deep Learning, Ratusan Guru PAUD Muba Dibekali Ini
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Data dan Kelembagaan Statistik Sektoral, Ini yang Dilakukan BPS Muba
Ia bahkan menyarankan agar Bupati Muba mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pembentukan Posbankum di setiap kantor desa dan kelurahan.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Kemenkum Provinsi Sumatera Selatan, Asnedi SH MH, menjelaskan bahwa percepatan pembentukan Posbankum menjadi target utama pihaknya, dengan total target 1.500 Posbankum di seluruh Sumsel, termasuk 229 desa dan 13 kelurahan di Muba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
