ASN WAJIB TAHU! Ini Pelanggaran yang Bisa Membuat PNS Dijatuhi Hukuman Berat
Ilustrasi pelanggaran yang bisa membuat ASN dijatuhi hukuman berat-BKN-
PALPRES.COM - Sebagai aparatur sipil negara (ASN), PNS dituntut untuk menjaga integritas dan menaati peraturan yang berlaku.
Akan tetapi, kenyataannya masih banyak PNS yang melakukan pelangaran dan berujung pada hukuman disiplin berat.
Lantas, apa saja pelanggaran yang menyebabkan PNS divonis dengan hukuman disiplin berat?
Ya, salah satu pelanggaran yang tergolong berat yakni penyalahgunaan wewenang.
BACA JUGA:Berikut Daftar 55 Aset yang Diserahkan Pemkab Musi Rawas ke Pemkot Lubuklinggau
BACA JUGA:3 Link Dana Kaget Hari Ini, Klaim Saldo DANA Gratis Buat Kamu
Contohnya, saat seorang PNS menggunakan jabatannya untuk tujuan pribadi atau membantu orang lain demi keuntungan, maka itu termasuk pelanggaran serius yang bisa dikenai sanksi tegas.
Bukan itu saja, menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan kewenangan orang lain juga dilarang keras.
Apalagi jika hal tersebut menimbulkan konflik kepentingan dengan jabatan yang sedang dijalani oleh PNS tersebut.
PNS juga dilarang bekerja untuk negara lain atau organisasi internasional tanpa izin resmi.
BACA JUGA:Herman Deru Buka STQH Tingkat Provinsi Sumsel ke-28 di Kabupaten PALI
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Dorong Bank Sumsel Babel Kucurkan Bantuan Permodalan Bagi Pelaku Usaha Kecil
Hal yang sama berlaku jika mereka bekerja untuk perusahaan asing, konsultan asing, atau LSM asing tanpa ditugaskan secara langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Ada pula larangan yang menyangkut kerugian bagi negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
