Polsek Sungai Keruh Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pembunuhan 6 Tahun Lalu
Tersangka Pisol Pelaku Pembunuhan 6 Tahun Lalu Diamankan Polsek Sungai Keruh. -Foto Polres Muba-
Serta lebih subsider Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian,” jelasnya.
Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai kaos lengan pendek berwarna hijau dengan tulisan Conoco Philips.
BACA JUGA:Dukung Penuh Program MBG, Polres Muba Mulai Bangun Gedung SPPG Polri
BACA JUGA:Polres Muba Tangkap 2 Kurir Narkoba, Sita 600 Butir Pil Ekstasi
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku telah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
