Dinas Kominfo Muba Berikan Pendampingan Peningkatan Kapasitas PPID Desa
Kabid Informasi Publik, Frans Gustian ST MSi Memberikan Materi Dalam Peningkatan Kapasitas PPID Desa. -Foto Dinas Kominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Dinas Kominfo Muba memberikan pendampingan untuk peningkatan kapasitas bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa di Bumi Serasan Sekate.
Dimana pada Kamis 19 Juni 2025, Dinas Kominfo Muba mengunjungi Desa Bukit Jaya dan Sumber Rezeki, Kecamatan Sungai Lilin.
Kepala Dinas Kominfo Muba Heryandi Sinulingga mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan pelatihan dalam peningkatan kapasitas PPID di setiap desa di Muba.
Sehingga mereka bisa menjalankan tugas sesuai regulasi UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2018 mengenai standar layanan informasi publik di lingkungan pemerintahan desa.
BACA JUGA:7 ASN Dinas Kominfo Muba Lulus Verifikasi Pelatihan Medsos Analis Digital dari Komdigi
BACA JUGA:Kepala Dinas Kominfo Muba Beri Arahan Bagi PPPK Usai Dilantik
"Mengingat pentingnya peran PPID Desa dalam menyediakan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat desa," kata Sinulingga.
Ini bukti, lanjut Sinulingga, pihaknya berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi publik di tingkat desa melalui penguatan peran PPID Desa.
"Kami mendorong percepatan desa desa yang belum melakukan pembentukan PPID desa, " imbuhnya.
Sementara, Kabid Informasi Publik, Frans Gustian ST MSi menegaskan pentingnya peran PPID Desa sebagai garda terdepan dalam menyediakan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat desa.
BACA JUGA:Dinas Kominfo Muba Siapkan 242 Website untuk Desa dan Kelurahan
BACA JUGA:Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi dan PPID Desa
“Kami berharap PPID Desa mampu memahami tugas pokok, fungsi, serta peran strategisnya dengan baik.
Melalui kegiatan pendampingan ini, kami ingin mendorong pemahaman bersama tentang pentingnya pelayanan informasi publik yang berkualitas di tingkat desa,” ujar Frans.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
