Banner Honda PCX

Bupati Muba Sampaikan KUPA dan PPAS-P 2025, Anggaran Naik Rp 832 Miliar

Bupati Muba Sampaikan KUPA dan PPAS-P 2025, Anggaran Naik Rp 832 Miliar

Bupati Muba H M Toha-Dinas Kominfo Muba-

Pendapatan Daerah yang semula dirancang sebesar Rp3,36 triliun naik menjadi Rp4,21 triliun atau bertambah sekitar Rp852 miliar.

Kenaikan ini didorong oleh peningkatan pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

BACA JUGA:Bupati Muba Ikuti Rapat Monitoring Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla secara Virtual

BACA JUGA:Dikukuhkan Sebagai Pengurus APKASI 2025–2030, Bupati Muba Tegaskan Hal Ini

Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami penyesuaian. 

Pada APBD Perubahan 2025, total belanja daerah dirancang sebesar Rp4,24 triliun, meningkat sebesar Rp835 miliar dari sebelumnya.

Dalam hal pembiayaan, terdapat dua komponen yang turut mengalami perubahan. 

Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp50,05 miliar, mengalami penurunan sekitar Rp19,9 miliar.

BACA JUGA:Bupati Muba Kunjungi Dua Sekolahan di Babat Toman, 3 Bahaya Ini yang Disampaikan ke Pelajar

BACA JUGA:Terima Kunker Komisi 1 DPRD Sumsel, Bupati Muba Sampaikan Masalah Ini

Adapun pengeluaran pembiayaan dirancang menjadi Rp24,48 miliar, berkurang sebesar Rp3 miliar dari sebelumnya.

"Secara keseluruhan, total APBD Kabupaten Muba dalam Rancangan Perubahan 2025 naik menjadi Rp4,26 triliun dari sebelumnya Rp3,43 triliun. Artinya, terdapat peningkatan sebesar Rp832 miliar," tandasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai menyambut baik penyampaian tersebut dan mengatakan bahwa dokumen KUPA dan PPAS-P akan menjadi bahan dalam pembahasan oleh Banggar dan Komisi-Komisi DPRD.

“Kami mendorong pembahasan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. 

Harapan kami, proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait