Bupati Muba Dorong Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Kebun Sawit Masyarakat
Bupati Muba H M Toha Tohet SH akan mendorong percepatan pelepasan lahan tersebut untuk kebun sawit masyarakat. -Foto Dinkominfo Muba-
SEKAYU,PALPRES.COM- Pemkab Muba terus menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan permasalahan kebun kelapa sawit masyarakat yang terlanjur dibangun dalam kawasan hutan.
Bupati Muba H M Toha Tohet SH akan mendorong percepatan pelepasan lahan tersebut untuk kebun sawit masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan, saat menerima audiensi dari 7 Lembaga Pekebun Kelapa Sawit yang Mengusulkan Pelepasan Kebun Kelapa Sawit Keterlanjutan Terbangun dalam Kawasan Hutan, Selasa 16 September 2025 di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
Penegasan dari Bupati Muba sebagai wujud dukungan penuh demi melindungi kepentingan pekebun rakyat dan mendorong legalitas usaha perkebunan secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Pemkab Muba Beri Diskon 50 Persen Retribusi Alat Berat untuk Masyarakat
BACA JUGA:Bangun Hubungan Harmonis Bersama Komunitas Adat, Kejari Muba Sapa Suku Anak Dalam di Bayung Lencir
Diketahui lahan kebun masyarakat tersebut merupakan ex plasma PT Hindoli dan dulunya lahan tersebut merupakan program transmigrasi.
"Ini bukan soal membuka hutan baru, tapi menyelesaikan realita di lapangan bahwa masyarakat kita sudah puluhan tahun mengelola lahan kelapa sawit yang kemudian belakangan diklaim sebagai kawasan hutan," kata Bupati.
Lanjutnya, untuk mengatasi persoalan-persoalan kegiatan inventarisasi dan verifikasi 7 Kelembagaan Pekebun.
Dengan ini saya mendukung dengan skema APBD-P Musi Banyuasin Tahun 2025 untuk membantu mempercepat proses pelepasan kawasan Hutan tersebut.
BACA JUGA:HUT Muba ke-69 Tahun Dipastikan Meriah, Pesta Rakyat Bisa Dongkrak Perekonomian Warga
"Apalagi tidak tersedia anggaran melalui APBN yang terdampak efesiensi.
Sehingga masyarakat bisa mendapat bantuan atau program pemerintah seperti program peremajaan sawit rakyat," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
