Bangun Hubungan Harmonis Bersama Komunitas Adat, Kejari Muba Sapa Suku Anak Dalam di Bayung Lencir
Kejari Muba melakukan kunjungan ke Kecamatan Bayung Lencir, Selasa 16 September 2025.-Istimewa-
SEKAYU, PALPRES.COM- Guna membangun hubungan yang harmonis bersama komunitas adat di Kabupaten Muba, Sumatera Selatan.
Kejari Muba melakukan kunjungan ke Kecamatan Bayung Lencir, Selasa 16 September 2025.
Kunjungan itu dalam rangka melaksanakan kegiatan Jaksa Sahabat Suku Anak Dalam atau SAD.
Kejari Muba Aka Kurniawan SH MH melalui Kasi Intelejen Abdul Harris Augusto SH MH dalam siaran persnya dengan nomor PR-343/L.6.16/Dip.4/09/2025 mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut menunjukkan peran dari kejaksaan yang tidak hanya sebagai penegak hukum.
BACA JUGA:Puncak HBA ke-65, Kejari Muba Gelar Penyerahan Tahap II Perkara KUR Fiktif
Akan tetapi juga sebagai pengayom masyarakat dalam rangka mendekatkan hukum dengan masyarakat adat serta memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara.
"Kejari Muba melaksanakan program Jaksa Sahabat SAD dengan tujuan untuk membangun hubungan harmonis antara aparat penegak hukum dengan komunitas adat, khususnya Suku Anak Dalam.
Agar mereka dapat memperoleh akses informasi hukum, perlindungan hak asasi, serta peningkatan kesadaran hukum tanpa mengabaikan nilai budaya dan tradisi setempat, "ungkap Harris.
Selain itu, Harris menambahkan, tidak hanya menjalankan program Jaksa Sahabat SAD, program Adhyaksa peduli Anak Umang dari Kejati Sumsel pun dijalankan.
BACA JUGA:Kejari Muba Terima Denda Rp 3 Miliar dari Terpidana Perkara Karhutlah di Kecamatan Lalan
BACA JUGA:Kejari Muba Kembali Tetapkan Tersangka, Kali Ini Asisten 1 Setda Muba, Cek Perannya?
Dimana Bidang Datun Kejari Muba membantu anak-anak terlantar atau dari keluarga miskin di daerah terpencil untuk mendapatkan Kartu identitas anak, akta dan Kartu Indonesia Sehat
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membantu SAD memahami pentingnya dokumen administrasi kependudukan serta perlindungan hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
