Pengendara Wajib Tahu Lokasi Rawan Kemacetan di Jalintim Jelang Libur Nataru
Salah Satu Posko Nataru KemenPU 2025/2026 Didirikan di ruas jalan PPK 1.1 Peninggalan-Bayung Lencir. -Istimewa-
"Diposko nataru, kita menyiapkan DRU yakni grader, excavator, video di KM 158 dan juga kerusakan ringan pun terjadi di jalan KM 165 dengan kondisi jalan bergelombang, "jelasnya.
Untuk diketahui, dalam mengantisipasi kepadatan lalu lintas jelang libur nataru, sebuah angkutan barang akan dibatasi melintas di Jalintim Palembang-Betung, mulai 19 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026.
BACA JUGA:Muba Jadi Kabupaten Pertama di Sumsel yang Implementasikan Program Nasional RBI
BACA JUGA:Terima Audiensi Pengurus PWRI, Bupati Muba Apresiasi Kontribusi Pensiunan PNS
Pembatasan operasional angkutan barang tersebut berlaku pada ruas KM 12 hingga KM 71.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
