DPRD Musi Rawas Ajukan Raperda Inisiatif Revisi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang TJLSP
DPRD Musi Rawas Ajukan Raperda Inisiatif Revisi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang TJLSP-Zulkarnain-
“Untuk itu kedepan, kita libatkan sesuai tupoksi DPRD,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Firdaus Cik Olah mengatakan, munculnya usulan Raperda inisiatif atas perubahan Perda Musi Rawas nomor 1 tahun 2019 tentang TJLSP atau CSR ini karena tidak ada keterlibatan DPRD terhadap pengawasan alokasi CSR.
Serta, membantu terkait kejelasan perusahaan terhadap tanggung jawabnya kepada masyarakat.
Harapannya kata Firdaus, agar kedepan realisasi dan pengelolaan dana CSR ini harus jelas peruntukannya.
Terutama diprioritaskan bagi daerah tempat perusahaan tersebut beroperasi, yang berimbas untuk kesejahteraan masyarakat dan terwujudnya Musi Rawas yang lebih baik.
Kepala Kejari Musi Rawas Vivi Eka Fatma dalam sambutannya pada rapat tersebut, mendukung dan siap mendampingi DPRD Musi Rawas dalam melakukan kajian terkait perubahan Perda CSR ini.
“Kejaksaan merupakan instansi atau lembaga yang dapat mendampingi instansi pemerintah lainnya.
Silahkan berkerja sama dengan Kami.
Kami siap mendukung terkait perubahan Perda CSR ini,”ucapnya. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
