Banner Honda PCX

Percepat Pengembangan Senoro Selatan, JOB Tomori Selesaikan Pembebasan 52 Bidang Lahan

Percepat Pengembangan Senoro Selatan, JOB Tomori Selesaikan Pembebasan 52 Bidang Lahan

Pembebasan lahan untuk pengembangan lapangan Senoro Selatan Milik JOB Tomori. -Istimewa-

Relation, Security & ComDev Manager JOB Tomori Visnu C Bhawono menjelaskan saat ini proses pembayaran ganti rugi lahan sudah memasuki tahap kedua.

Dimana pada tahap pertama dilakukan pada 4 Desember 2024 lalu kepada 8 orang pemilik bidang lahan.

BACA JUGA:Pertamina EP Donggi Matindok Field Serahkan 1 Unit Ambulance di Banggai

BACA JUGA:Update BMKG, Gempa 3.8 Magnitudo Guncang Banggai Kepulauan Sulteng, Tak Berpotensi Tsunami

Kemudian tahap dua kali ini sebanyak 44 bidang, sehingga total yang telah diganti rugi sebanyak 52 bidang. 

“Saat ini masih tersisa 96 bidang lagi yang rencananya akan diselesaikan pada tahap tiga di Februari 2025 mendatang setelah dilakukan validasi data oleh BPN Banggai,” tuturnya. 

Ia mengatakan jika pada tahapan pembayaran ganti rugi lahan tahap ketiga masih ada yang belum terselesaikan.

Maka proses selanjutnya dilakukan tahap konsinyasi melalui Pengadilan Negeri Luwuk Banggai. 

BACA JUGA:Jalani CEO dan Safety Inspection, Heli HS-1306 Siap Bertugas di Lebanon, Cek Spek Gaharnya

BACA JUGA:Tinjau Irigasi di Banyuasin, Wamendagri Bima Arya Soroti Masalah Sedimentasi

“Namun kami berharap dan berupaya agar sisa bidang yang belum dibebaskan dapat diselesaikan seluruhnya pada tahap ketiga mendatang.

Sehingga proyek migas ini akan segera terwujud untuk kepentingan negara,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait