Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama, Libur Idul Adha ASN Jadi 3 Hari
Presiden RI Joko Widodo-Tangkapan Layar IG/@jokowi-Instagram
BACA JUGA:3 Wisata Sejarah Penuh Misteri di Palembang, Cek Faktanya
Kriteria pengamatan yang digunakan adalah kesepakatan Menteri-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura (MABIMS) dalam menentukan awal bulan hijriah.
Syarat bulan baru dalam kriteria MABIMS ini adalah ketinggian hilal 3º dan elongasi atau sudut Bulan-Matahari 6,4º.
Sidang isbat ini dihadiri oleh sejumlah Duta Besar Negara-negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Sidang Isbat juga dihadiri oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam serta Pondok Pesantren.
BACA JUGA:Yuk Intip 6 Hukuman Korupsi di Berbagai Negara, di Indonesia Seperti Apa Ya?
Dengan demikian, pemerintah secara resmi telah mengumumkan Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
