BLT El Nino Rp400.000 Cair Bulan Desember, Ini Panduan dan Jadwal Pencairan yang Wajib KPM Ketahui
BLT El Nino Rp400.000 Cair Bulan Desember, Ini Panduan dan Jadwal Pencairan yang Wajib KPM Ketahui--Doc Palpres.com
Dana ini akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia sesuai dengan data penerima yang terdaftar.
Meskipun proses ini telah dimulai melalui SIKS-NG (Sistem Informasi dan Komunikasi Sosial – Next Generation), nama-nama penerima bantuan tambahan ini belum tercantum secara spesifik.
BACA JUGA:9 Jenis Bansos Bakal Berlanjut di Tahun 2024, Besarannya Berubah, Ini Nominalnya?
BACA JUGA:Cek Penerima Bansos Beras 10 Kilogram untuk Alokasi Januari-Juni 2024
Setelah proses pendataan selesai, pencairan akan dilakukan seperti pada program-program bantuan lainnya.
Saat ini, Kementerian Sosial masih dalam tahap persiapan data.
Begitu data siap, bantuan akan didistribusikan melalui pihak penyalur yang masih dalam tahap penentuan, apakah melalui PT Pos Indonesia atau Bank Himbara.
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan El Nino ini adalah para KPM yang terdata di DTKS Kemensos sebagai penerima aktif dan diutamakan penerima BPNT dan BPNT+PKH.
BACA JUGA:Kabar Bahagia! 9 Bansos Ini Lanjut di 2024 untuk 30 Juta Penerima, Setiap KK Dapat Mulai Rp200.000
BACA JUGA:Penuhi 6 Syarat Ini, KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat Bansos Beras 60 Kilogram Tahun 2024
Untuk mengecek update pencairan bantuan El Nino ini dapat diakses melalui aplikasi cekbansos.kemensos.go.id lalu masuk ke menu BPNT.
Apabila ada tulisan sembako periode Oktober-Desember maka KPM yang bersangkutan ada kesempatan untuk dapat bantuan El Nino.
Semoga proses penyaluran bantuan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan bagi KPM yang terdampak perubahan iklim akibat El Nino.
Informasi lebih lanjut seputar pencairan BLT El Nino akan terus diupdate oleh pihak terkait untuk memberikan kejelasan bagi para penerima manfaat.
BACA JUGA:Progres Penyaluran BLT El Nino di Aplikasi Cek Bansos, Bantuan Rp400.000 Segera Diterima KPM
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
