Banner Honda PCX

SAH! 8 Kecamatan Ini Resmi Bentuk Kota Baru di Jambi

SAH! 8 Kecamatan Ini Resmi Bentuk Kota Baru di Jambi

Ilustrasi kota baru di Jambi yang resmi disahkan Mendagri-pixabay-

BACA JUGA:Jadwal Sholat 5 Waktu Hari Ini 23 Januari 2025 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya

Terdapat 1 kelurahan dan 5 desa, yakni Kelurahan Dusun Baru dan Desa Koto Tinggi, Pelayang Raya, Sumur Anyir, Sungai Ning dan Desa Talang Lindung.

7. Kecamatan Tanah Kampung

Ada 13 desa masing-masing yaitu Baru Debai, Koto Baru Tanah Kampung, Koto Dumo, Koto Padang, Koto Panap, Koto Pudung, Koto Tengah, Koto Tuo, Mekar Jaya, Pendung Hiang, Sembilan, Tanjung Bunga dan Desa Tanjung Karang.

8. Kecamatan Sungai Penuh

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH Bakal Dapat Modal Usaha Rp 5.500.000 Pada 2025, Syarat dan Ketentuan Berlaku!

BACA JUGA:Simak! 3 Jenis Batu Akik Kelahiran Untuk Bulan Januari, Februari dan Maret

Ada 2 kelurahan masing-masing Kelurahan Pasir Sungai Penuh, Kelurahan Sungai Penuh, Desa Amar Sakti, Gedang dan Desa pasar Baru.

Demikian informasi mengenai 8 kecamatan yang resmi meninggalkan Kabupaten Kerinci dengan membentuk kota baru di Provinsi Jambi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait