Banner Honda PCX

Info Bansos Terupdate! Presiden Prabowo Bagikan Dana Rp 3 Juta Untuk Masyarakat yang Memiliki Anak Balita

Info Bansos Terupdate! Presiden Prabowo Bagikan Dana  Rp 3 Juta Untuk Masyarakat yang Memiliki Anak Balita

Dana Bansos PKH Rp 3 Juta dibagikan Kepada Masyarakat Pemilik Anak Balita--Palpres.com

Tentunya syarat utamanya adalah warga miskin atau rentan yang terdaftar dalam data DTKS.

BACA JUGA:10 Mobil Keluaran TOYOTA yang Paling Digemari Masyarakat Indonesia, Harga Terjangkau, BBM Irit Banget!

BACA JUGA:HP ANTI AIR DAN TAHAN BANTING! Simak 5 Rekomendasinya, Harga Terjangkau Pas Untuk Anak

Sementara itu bagi masyarakat yang memiliki anak usia balita juga sangat berpeluang besar untuk dapatkan uang sebesar Rp3 juta dari Pemerintah.

Karena salah satu kriteria penerima bansos PKH adalah masyarakat yang memiliki anak balita yang sudah sudah masuk dalam Kartu Keluarga (KK).

Lantas apakah syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang sebesar Rp3 juta dari Pemerintah?

Masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin mendapatkan bansos harus membayar sejumlah uang tertentu.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Smartwatch Keren Dan Harga Terjangkau Cuma 500 Ribuan, Pas Buat Harian!

BACA JUGA:Cari Ipad yang Spesifikasinya Luar Biasa? Xiaomi Pad 6 Dapat Jadi Pilihan Kamu

Karena pengajuan bansos dari Pemerintah sama sekali tidak dipungut biaya.

Jika ada salah satu oknum yang mengatasnamakan sebagai pendamping PKH ataupun yang lainnya yang bisa mengusulkan bantuan sosial dipastikan itu adalah penipuan.

Karena pengusulan bantuan sosial itu gratis dan bisa dilakukan oleh siapa saja jika memenuhi syarat dan kriteria.

Menurut Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 262/HUK/2022 bahwa salah satu syarat dan kriteria sebagai penerima bansos adalah warga miskin dan rentan yang terdaftar ke dalam data DTKS.

BACA JUGA:Rasanya Nendang Banget, 5 Tips Membuat Ayam Bakar Teflon Ini Dijamin Sukses, Hasilnya Lezat dan Empuk !

BACA JUGA:5 Gunung Angker di Indonesia, Dijadikan Tempat Pesugihan dan Memiliki Cerita Mistis Mencekam!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: banyak sumber