Banner Honda PCX

Info Bansos Terupdate! Presiden Prabowo Bagikan Dana Rp 3 Juta Untuk Masyarakat yang Memiliki Anak Balita

Info Bansos Terupdate! Presiden Prabowo Bagikan Dana  Rp 3 Juta Untuk Masyarakat yang Memiliki Anak Balita

Dana Bansos PKH Rp 3 Juta dibagikan Kepada Masyarakat Pemilik Anak Balita--Palpres.com

Sedangkan kriteria bagi penerima bansos PKH menurut Juknis PKH tahun 2024 salah satunya adalah masyarakat yang terdata dalam DTKS dan dalam Kartu Keluarga (KK) ada unsur kesehatan.

Unsur kesehatan meliputi anak usia balita dengan batasan maksimal balita kedua dan ibu hamil dengan batasan maksimal kehamilan kedua.

Jika kamu memenuhi syarat tersebut yaitu masuk data DTKS dan memiliki anak balita bukan balita kedua maka uang sebesar Rp3 juta per tahun akan diberikan oleh Pemerintah.

Cara Dapat Bansos PKH

BACA JUGA:TINGKEBAN! Tradisi Syukuran 7 Bulanan Untuk Ibu Hamil di Masyarakat Jawa, Berikut Faktanya

BACA JUGA:4 Cara Mudah Untuk Menghasilkan Tambahan Uang Dari Internet, Bisa Kerja Dirumah Juga!

Caranya gampang cukup dengan datang ke kantor desa menemui operator DTKS dengan membawa KTP dan KK untuk mengusulkan bansos PKH.

Jika kamu malu untuk datang ke desa ada cara lain yang bisa dilakukan yaitu daftar sendiri melalui aplikasi 'Cek Bansos'.

Melalui aplikasi ini kamu dengan leluasa bisa mengusulkan bantuan yang kamu inginkan misalnya : PBI, sembako, PKH ataupun bansos yang lainnya.

Sekarang tidak perlu lagi harus menunggu data dari pusat untuk menerima bantuan, karena masyarakat bisa melakukan usulan secara mandiri.

BACA JUGA:DTSE Pengganti DTKS Selesai, Data Penerima Bansos PKH BPNT Berubah, Apakah KPM Berkurang?

BACA JUGA:MUDAH PLUS PRAKTIS! 7 Cara Cek Bansos PKH BPNT Via BRI Modal NIK KTP Saja, Kamu Cukup Lakukan Dari Rumah

Selain bisa usul secara mandiri, masyarakat juga bisa menyanggah orang kaya yang mendapatkan bantuan, tentunya dibuktikan dengan bukti-bukti yang valid.

Itulah kabar gembira bagi masyarakat yang memiliki anak balita, karena jika layak dan memenuhi kriteria akan mendapatkan uang tunai dari Presiden Prabowo.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: banyak sumber