Indonesia Tolak Tegas Relokasi Warga Palestina, Ini Pertimbangannya
Rombongan warga Gaza tampak sukacita kembali ke kediamannya, usai gencatan senjata antara Hamas dan Israel disepakati-Tangkapan Layar X @ahmedgaza24-
JAKARTA, PALPRES.COM - Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina.
Karena tindakan semacam itu, akan menghambat terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Demikian ditegaskan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Ri dalam laman Kemlu.go.id, Rabu 5 Februari 2025.
Menurut Kemlu, tindakan relokasi itu akan mengubah komposisi demografis Wilayah Pendudukan Palestina.
BACA JUGA:Sandera Israel Ini Kirim Surat untuk Hamas, Beri Pesan Menyentuh Sebelum Bebas
BACA JUGA:Unjuk Kekuatan! Hamas Bebaskan 4 Tentara Wanita Israel dalam 'Pertunjukan Live'
Sehingga, menghambat upaya penyelesaian konflik melalui Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Penghormatan Hukum Internasional
Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional, untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.
Khususnya hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, serta hak mendasar untuk kembali ke tanah air mereka.
BACA JUGA:Jelang Gencatan Senjata, Komandan Hamas Tewas dalam Serangan Israel, Ini Sosoknya
BACA JUGA:Indonesia Dukung Gencatan Senjata Hamas-Israel, Menlu Sugiono Serukan Ini
Indonesia kembali menegaskan, bahwa satu-satunya jalan layak menuju perdamaian abadi di kawasan adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik, yakni pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina.
Diketahui, Donald Trump mengusulkan agar AS “mengambil alih” Gaza dan mengusir sebagian besar penduduk Palestina.
Hal itu telah memicu reaksi global yang sengit.
Arab dan Eropa Kecam Trump
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
