Sisir Jalan Tikus! Satgas Yonif 512/QY Patroli Patok Perbatasan RI-PNG
Satgas Yonif 512/QY Pos KM 140 saat gelar Patroli Patok Perbatasan RI-PNG di Kabupaten Keerom, Papua-Tangkapan Layar IG @Puspen_TNI-Pusat Penerangan TNI
PAPUA, PALPRES.COM - Satgas Yonif 512/QY Pos KM 140 gelar Patroli Patok Perbatasan RI-PNG di Kabupaten Keerom, Papua.
Dalam patroli itu, Satgas Yonif 512/QY fokus memastikan patok perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini MM 4.3 tetap berada pada posisi yang seharusnya dan tidak mengalami pergeseran.
Demikian dilansir Pusat Penerangan TNI dalam laman Instagram @ puspentni.
Satgas Yonif 512/QY dalam patrol tersebut, juga menyisir jalur-jalur tikus yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal, Kamis 13 Februari 2025.
BACA JUGA:Mantap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Jaringan Internasional, Nilainya Milyaran Rupiah
BACA JUGA:TAMPIL GARANG! Heli Canggih TNI AL Gelar Operasi di Laut Mediterania, Ini Misinya
Cegah Tindak Penyelundupan
Patroli tersebut dilakukan Satgas Yonif 512/QY, dalam upaya mencegah berbagai bentuk penyelundupan yang bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Indonesia.
Selain juga sebagai bentuk nyata pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang menegaskan peran TNI dalam menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan negara.
Serma Diduk Setiawan selaku Danpos Km 140, pada kesempatan itu menyampaikan rasa bangganya atas dedikasi pengabdian Satgas Yonif 512/QY dalam menjaga wilayah perbatasan.
BACA JUGA: Keren! Prajurit TNI AL Diasah Jadi Pelatih Sniper, Cek Kegarangannya
BACA JUGA:Jurnalis TV Hilang di Laut Tidore, TNI AL Gelar Operasi SAR, Begini Kondisinya
Dijelaskan Danpos KM 140, Patroli Patok Perbatasan RI-PNG ini bukan sekadar tugas rutin, tetapi juga bentuk nyata kecintaan kepada NKRI.
Dapat Dukungan Masyarakat
Danpos KM 140 menegaskan, pihaknya akan terus memastikan patok perbatasan tetap pada tempatnya.
Selain, agar wilayah ini tetap aman dari aktivitas ilegal yang dapat mengancam kedaulatan negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
