Banner Honda PCX

Prabowo Rombak Upah Minimum Jawa Tengah, Karyawan Swasta di Kabupaten Ini Dapat Gaji Lebih Tinggi

Prabowo Rombak Upah Minimum Jawa Tengah, Karyawan Swasta di Kabupaten Ini Dapat Gaji Lebih Tinggi

Ilustrasi Prabowo rombak upah minimum Jawa Tengah-pixabay-

Beberapa daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah, antara lain Kota Semarang yang mencapai Rp3.454.827, diikuti Kabupaten Demak dengan Rp2.940.716 dan Kabupaten Kendal sebesar Rp2.783.455.

Kenaikan ini juga mencakup wilayah lain seperti Kabupaten Cilacap, Jepara dan Pekalongan, yang juga mengalami kenaikan serupa.

BACA JUGA:BAHAYA! Peralatan Monitoring Gempa dan Tsunami Dicuri, Ini 12 Kasus yang Terjadi

BACA JUGA:Langsung Cair! Cara Meraup Saldo DANA Rp800.000 dari Google dengan Mudah di 2025

Penting untuk dicatat, bahwa aturan terbaru ini juga mengatur bahwa upah minimum harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja mulai 1 Januari 2025.

Pengusaha dilarang membayar lebih rendah dari UMK yang telah ditetapkan, kecuali untuk usaha mikro dan kecil yang disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

Pemerintah Jawa Tengah melalui Kepgub Jateng juga menekankan bahwa UMK berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Untuk pekerja dengan masa kerja lebih lama atau mereka yang mempunyai jabatan tertentu, bisa mendapatkan upah lebih tinggi dari UMK yang ditetapkan.

BACA JUGA:Cari Laptop Murah Asli Indonesia, Axioo Ponggo 725 Bisa Jadi Pilihan Kamu

BACA JUGA:Cincin Batu Akik Bacan Motif Tempurung Kura-Kura Dijual Rp150 Juta, Siapa Mau ayo Buruan Dibeli

Adanya kenaikan ini, diharapkan kesejahteraan pekerja, terutama di sektor swasta bisa lebih meningkat dan membantu perekonomian di daerah tersebut.

Kenaikan UMK Blora 2025 menjadi langkah positif untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memastikan keberlanjutan ekonomi yang lebih baik di Kabupaten Blora dan sekitarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: