Banner Honda PCX

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Kurir dan Pemilik Sabu

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Kurir dan Pemilik Sabu

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Kurir dan Pemilik Sabu --

MUSI RAWAS, PALPRES.COM- -"Eagle Squad" Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), terus berjibaku melakukan pemberantasan narkotika diwilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Terbukti, kali ini, Eagle Squad Satresnarkoba Polres Mura, dibawah pimpinan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, dan dikomandoi, Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH, berhasil meringkus terduga perantara/kurir dan pemilik, narkotika jenis sabu di lokasi dan waktu yang berbeda.

Diketahui tersangka, Anwar (43), warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, ditangkap di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Suro, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (14/2/2025).

Kemudian, dilakukan pengembangan oleh, "Eagle Squad" berhasil meringkus, Rio Saruji (34), warga Dusun IV, Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat (14/2/2025).

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Pengedar 10 Bungkus Sabu Seberat 5,17 Gram

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH, didampingi Kanit Narkoba, Iptu Nur Hendra SH, saat dikonfirmasi, Minggu (16/2/2025), membenarkan telah berhasil menangkap tersangka, Anwar dan Rio Saruji.

"Benar, kami berhasil meringkus dua tersangka terlibat dalam perkara narkotika jenis sabu diantaranya, tersangka Anwar berperan sebagai perantara/kurir dan tersangka Rio Saruji sebagai pemilik sabu," kata Kasat Narkoba dan Kanit Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP-A /05 /II/2025/SPKT/SAT RESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL,tgl 15 Februari 2025.

Bermula saat personel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalinsum tepatnya di Desa Suro, adanya transaksi narkotika.

BACA JUGA:Satres Narkonba Polres Lubuk Linggau Tangkap Tersangka Narkoba Asal Muratara 

Selanjutnya personel melakukan upaya penyelidikan sekaligus pengintaian ke TKP, dengan memerintahkan, "Eagle Squad" dipimpin, Kanit Narkoba, Iptu Nur Hendra SH.

Setelah melakukan pengintaian, tersangka, Anwar, melintas dengan gerak-gerik mencurigahkan sambil mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam dengan Nopol BG 5899 GV.

Tanpa pikir panjang personel melakukan penyergapan sekaligus penangkapan dan penggeledahan, berhasil menemukan BB berupa, satu buah kotak rokok filter yang berisi satu bungkus plastik transparan berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 3,37 Gram.

BB tersebut, ditemukan oleh personel terletak diatas jalan aspal yang jaraknya tidak jauh dari posisi tersangka sesaat dilakukan penangkapan tersangka sempat membuangkan BB tersebut di TKP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: