Gubernur Herman Deru Minta Pemkab OKI Turun Langsung Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) untuk turun langsung mengecek kondisi harga-harga kebutuhan pokok dan ketersediannya selama bulan Ramadan.--
OKI,PALPRES.COM- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) untuk turun langsung mengecek kondisi harga-harga kebutuhan pokok dan ketersediannya selama bulan Ramadan.
Hal ini disampaikan Herman Deru saat melaksanakan Silahturahmi dan Safari Ramadan 1446 H di Kabupaten OKI, pekan kemarin.
Silahturahmi dan Safari Ramadan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati OKI dihadiri juga oleh unsur Forkopimda Provinsi Sumsel.
Dalam sambutannya Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyampaikan rasa syukur dan gembiranya karena dapat kembali bersilaturahmi dalam suasana yang lebih baik dengan masyarakat OKI sejak 2 tahun terakhir.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Siapkan Bantuan untuk Pembangunan Infrastruktur Kabupaten OKI
Dikatakannya Kabupaten OKI merupakan kabupaten dan sangat luas hingga berbatasan ke Lampung.
Kabupaten ini memiliki keanekaragaman suku, potensi pertanian, perkebunan dan perdagangan menjadikan kabupaten ini sangat mashur dan terkenal.
"Kabupaten ini sangat masyhur dan dikenal. Tapi terkenal ini juga menjadi beban tersendiri sehingga OKI harus tampil lebih baik lagi dari masa kemarin," jelasnya.
Lebih jauh Herman Deru mengatakan kedatangannya dan wagub Cik Ujang beserta Forkopimda tak hanya untuk bersilaturahmi saja namun juga untuk mengetahui apa saja yang terjadi di OKI.
BACA JUGA:Mentan RI Dukung Upaya Gubernur Herman Deru Wujudkan Sumsel Swasembada Pangan Nasional
BACA JUGA:Feby Herman Deru Resmi Jabat Ketua Dekranasda Sumsel 2025-2030
Terutama menghadapi Ramadhan.
Herman Deru berpesan agar pejabat setempat dapat menjaga agar tidak terjadi lonjakan harga selama Ramadhan hingga menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
