Tim Kejaksaan Lubuklinggau Geledah Kantor PMI Lubuklinggau
Tim Kejaksaan Lubuklinggau Geledah Kantor PMI Lubuklinggau--
PALPRES.COM- Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau diduga melakukan penggeledahan di kantor Palang Merah Indonesia (PMl) Kota Lubuklinggau.
Kantor PMI berada di Jalan Pembangunan 1, No 17, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Kamis, 24 April 2025.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti atas dugaan kasus korupsi di PMI Kota Lubuklinggau.
Pantauan di lapangan, nampak Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani bersama pegawai kejaksaan lainnya masih berada di dalam kantor PMI Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Ternyata Inilah Peran Mantan Wakil Walikota Palembang Dalam Kasus Korupsi PMI Palembang
Kemudian nampak pula seorang pegawai kejaksaan menggunakan motor membawa box plastik bewarna putih ke kantor PMI.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu di luar kantor PMI Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan keterangan resmi dari Tim Kejari Lubuklinggau terkait kegiatan dugaan penggeledahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
