BERSIAP! DTSEN Mulai Digunakan Pada Tahap 2 Tahun 2025, KPM PKH Bakal Dapat Kejutan Besar
Pemerintah melalui Kemensos bersiap untuk menyalurkan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 pada akhir Mei--Instagram
Tahap ini meliputi pengesahan DTSN, penyesuaian regulasi, verifikasi lapangan, dan uji petik. Setelah seluruh tahapan prap-penyaluran selesai, proses penyaluran bansos dijadwalkan dimulai serentak pada bulan Mei, dilengkapi dengan pendampingan langsung, monitoring penyaluran, serta pembukaan kanal pengaduan baik secara daring maupun luring.
BACA JUGA:KPM Wajib Tahu: Kemensos Umumkan Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
Karena menggunakan data baru, daftar penerima bansos tahun ini kemungkinan akan berbeda dari sebelumnya.
Kemensos mengidentifikasi dua potensi masalah utama: exclusion error dan inclusion error. Exclusion error terjadi ketika warga yang sebelumnya tidak menerima bantuan, namun ternyata layak, akan dimasukkan ke dalam daftar penerima. Sebaliknya, inclusion error terjadi jika ada warga yang selama ini menerima bansos, tetapi setelah pemadanan data dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat.
Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa Kemensos tengah berkoordinasi dengan BPS untuk memastikan seluruh calon penerima masuk dalam kategori keluarga miskin dan miskin ekstrem, dengan prioritas pada desil 1 dan 2.
Ground check atau pemeriksaan langsung di lapangan masih terus dilakukan untuk menghindari kesalahan penetapan data.
BACA JUGA:RAIH HOKI! Saldo DANA Kaget Edisi Spesial Akhir Bulan Bisa Kamu Klaim, Buruan Ambil Sebelum Tutup
BACA JUGA:Saldo DANA Kaget Rp 80.000 Bisa Kamu Ambil Khusus 22 April 2025, Tanpa Drama dan Ga Pake Ribet Loh!
Dalam pelaksanaan penyaluran, Kementerian Sosial akan membentuk satgas khusus yang melibatkan unsur Kemensos, BPS, pemerintah daerah, PT Pos Indonesia, dan pihak pendamping.
Konsolidasi juga dilakukan dengan jaringan pilar sosial di daerah.
Kanal aduan disiapkan melalui call center 171 dan aplikasi Cek Bansos yang bisa diakses masyarakat umum.
Penyaluran tahap kedua juga akan dibarengi dengan proses tindak lanjut pada bulan Juni, meliputi evaluasi data, pengolahan umpan balik masyarakat, dan sinkronisasi ulang data.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber
