Pensiunan PNS Bergembira! Gaji 13 Segera Dicairkan, Ini Komponennya untuk Semua Golongan
Ilustrasi komponen gaji 13 pensiunan PNS yang segera dicairkan -Pixabay -
PALPRES.COM - Ada dua kabar baik di tahun 2025 untuk para pensiunan PNS.
Bukan hanya gaji ke-13, pensiunan PNS juga menerima nominal tambahan di tahun 2025 dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Ya, seluruh dana pensiun dikelola baik secara penuh oleh PT Taspen.
Lantas, nominal apa saja yang diberikan untuk pensiunan PNS di tahun 2025?
BACA JUGA:Wali Kota Ramah Tamah dengan JCH Kota Lubuk Linggau Musim Haji 1446 H
BACA JUGA:Sekretaris Diskominfotiksan Hadiri Workshop Desain Grafis dan Lomba di Universitas Bina Insan
Adapun nominal tambahan tersebut yakni gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Taspen telah menyalurkan THR untuk para pensiunan pada tanggal 17 Maret 2025 sesuai dengan instruksi Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui PMK no 23 tahun 2025.
Terdapat perbedaan pada isi komponen THR dan gaji ke-13.
Terkait isi komponen THR diantaranya yaitu, gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.
BACA JUGA:Sekretaris Diskominfotiksan Hadiri Workshop Desain Grafis dan Lomba di Universitas Bina Insan
BACA JUGA:Wali Kota dan Ketua TP PKK Kota Lubuk Linggau Hadiri Pembukaan Festival Sriwijaya XXXIII
Sedangkan komponen gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan hingga tambahan penghasilan.
Berikut ini rincian pokok Pensiunan PNS yang mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
