Pensiunan PNS Panik! Isu Rapel Kenaikan Gaji Dibayarkan Pertengahan November 2025, PT Taspen Angkat Bicara
Ilustrasi PT Taspen angkat bicara terkait rapel kenaikan gaji pensiunan PNS belum bisa dibayarkan-PT Taspen-
PALPRES.COM - Seluruh pensiunan PNS di Indonesia menerima kabar mengejutkan.
Ya, setelah beredar luas isu bahwa rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS akan segera cair bulan ini.
Menanggapi hal ini, PT Taspen akhirnya memberikan pernyataan.
Jawaban dari pihak PT Taspen ini akhirnya menjawab semua spekulasi tersebut.
BACA JUGA:BULD DPD RI Dorong Evaluasi Kualitas Perda di Sumsel, Pondasi Pelaksanaan Otonomi Daerah yang Sehat
BACA JUGA:AHM Hadirkan Penyegaran pada Skutik Retro, New Honda Scoopy Kini Makin Stylish
Banyak pensiunan dibuat harap-harap cemas karena kabar bahwa rapelan akan dicairkan pada pertengahan November 2025.
Lantas, bagaimana hal yang sebenarnya terjadi? Simak penjelasan berikut ini.
Melalui akun Instagram resminya, @taspen, seorang warganet menanyakan kepastian pencairan rapelan.
Sebab itulah, PT Taspen pun memberikan jawaban tegas dan resmi.
BACA JUGA:Inggris 2-0 Serbia: Saka dan Eze Memastikan Kemenangan, Foden Tampil Impresif
BACA JUGA:Tahun 2026 Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu Harus Siap Pindah Instansi, Ini Ketentuannya
“Taspen hingga saat ini belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji untuk peserta pensiun," jelas keterangannya.
Artinya, rapelan belum bisa dicairkan karena Taspen hanya dapat menyalurkan pembayaran setelah ada aturan dan instruksi resmi dari pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
