Soal Kebijakan Rekrutmen Pegawai, Garuda Indonesia Tegaskan Sudah Sesuai GCG
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan, seluruh kebijakan rekrutmen telah mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).--SMSI
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi perusahaan.
Perekrutan dilakukan secara akuntabel untuk menjawab kebutuhan strategis organisasi,” ujar manajemen Garuda Indonesia.
Kanal Komunikasi Terbuka
Menanggapi pernyataan APG mengenai minimnya ruang komunikasi, Garuda menyatakan telah membuka berbagai saluran komunikasi internal.
Forum seperti Sharing Session antara direksi dan karyawan digelar rutin, disertai pertemuan berkala antara manajemen dan serikat pekerja, termasuk APG.
“Garuda memiliki tiga serikat pekerja dan seluruhnya diajak berdialog melalui organ pengelola hubungan industrial.
BACA JUGA:5 Maskapai Penerbangan Ini Terbaik di Dunia, Nomor 4 Terbesar di Australia
BACA JUGA:Balik Mudik Via Udara, Pastikan Maskapai Penerbangan Anda Telah Lakukan 6 Langkah Ini
Perusahaan percaya bahwa partisipasi aktif dari semua pihak akan menciptakan keharmonisan hubungan kerja,” jelas manajemen.
Kebijakan Iuran Serikat
Terkait penghapusan pemotongan iuran serikat dari gaji karyawan, Garuda menilai langkah ini untuk menjaga independensi serikat pekerja.
Kebijakan yang mulai diterapkan sejak 2024 itu, tetap membuka ruang diskusi untuk penyempurnaan mekanisme keanggotaan secara sukarela.
BACA JUGA:Resmi! Syarat Terbaru Naik Pesawat, Berlaku Semua Maskapai Penerbangan
Sementara itu, pelaporan terhadap tiga individu ke pihak Kepolisian RI, dilakukan karena adanya dugaan penyebaran informasi bohong yang mengatasnamakan serikat pekerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: smsi
