Banner Honda PCX

Tak Hanya Gaji Pokok, Pensiunan PNS Golongan I, II, III dan IV Dapat Penghargaan Ini dari Pemerintah

Tak Hanya Gaji Pokok, Pensiunan PNS Golongan I, II, III dan IV Dapat Penghargaan Ini dari Pemerintah

Ilustrasi penghargaan lain yang diterima Pensiunan PNS Golongan I II III dan IV-PT Taspen-

Pasalnya, gaji pensiun PNS golongan I II III dan IV telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen pada Tahun 2024.

Berikut ini gaji pokok pensiun PNS golongan I II III dan IV sesuai PP No 8 Tahun 2024.

BACA JUGA:AGAK RIBET! Inilah Syarat Klaim Uang Asuransi Kematian Pensiunan PNS

BACA JUGA:Rahasia Kenikmatan Rawon yang Jarang Kamu Ketahui

Golongan I

- Ia Rp 1.748.096 sampai Rp1.962.128

- Ib Rp 1.748.096 sampai Rp2.077.264

- Ic Rp 1.748.096 sampai Rp2.165.184

BACA JUGA:DAHSYAT! Hanya Dengan Mahar Rp 350 Juta Saja Dapatkan Mobil Listrik Ramah Lingkungan, Begini Spesifikasinya!

- Id Rp 1.748.096 sampai Rp2.256.688

Golongan II

- IIa Rp1.748.096 sampai Rp2.833.824

- IIb Rp1.748.096 sampai Rp2.953.776

BACA JUGA:Klaim DANA Kaget 50 Ribu Khusus Hari Ini, hanya untuk Pengguna Aktif, Berlaku hingga Tengah Malam

BACA JUGA:Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di OKU Sumsel, Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: