Tak Hanya Gaji Pokok, Pensiunan PNS Golongan I, II, III dan IV Dapat Penghargaan Ini dari Pemerintah
Ilustrasi penghargaan lain yang diterima Pensiunan PNS Golongan I II III dan IV-PT Taspen-
Pasalnya, gaji pensiun PNS golongan I II III dan IV telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen pada Tahun 2024.
Berikut ini gaji pokok pensiun PNS golongan I II III dan IV sesuai PP No 8 Tahun 2024.
BACA JUGA:AGAK RIBET! Inilah Syarat Klaim Uang Asuransi Kematian Pensiunan PNS
BACA JUGA:Rahasia Kenikmatan Rawon yang Jarang Kamu Ketahui
Golongan I
- Ia Rp 1.748.096 sampai Rp1.962.128
- Ib Rp 1.748.096 sampai Rp2.077.264
- Ic Rp 1.748.096 sampai Rp2.165.184
- Id Rp 1.748.096 sampai Rp2.256.688
- IIa Rp1.748.096 sampai Rp2.833.824
- IIb Rp1.748.096 sampai Rp2.953.776
BACA JUGA:Klaim DANA Kaget 50 Ribu Khusus Hari Ini, hanya untuk Pengguna Aktif, Berlaku hingga Tengah Malam
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
