CAIR LAGI! Inilah Rincian Tunjangan Sertifikasi Guru ASN dari Mendikdasmen
Ilustrasi rincian tunjangan sertifikasi guru PNS dari Mendikdasmen-pixabay-
Berdasarkan perhitungan mandiri dalam 3 bulan, inilah nominal gaji untuk tunjangan sertifikasi guru ASN 2025:
BACA JUGA:Apresiasi Semangat O2SN, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi di Lubuk Linggau
BACA JUGA:Kades Ciptodadi 1 Serahkan Kecepek ke Waka Polres Musi Rawas
1. Golongan III a
Masa kerja 0 tahun: Rp 2.785.700 × 3 = Rp 8.357.100
Masa kerja 32 tahun: Rp 4.575.200 × 3 = Rp 13.725.600
2. Golongan III b
BACA JUGA:Polda Sumsel Sambangi Purnawirawan Polri Jelang HUT Bhayangkara Ke-79
Masa kerja 0 tahun: Rp 2.903.600 × 3 = Rp 8.710.800
Masa kerja 32 tahun: Rp 4.768.800 × 3 = Rp 14.306.400
3. Golongan III c
Masa kerja 0 tahun: Rp 3.026.400 × 3 = Rp 9.079.200
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Paparkan 12 Program Prioritas Sumsel 2025–2029 di Musrenbang RPJMD
BACA JUGA:RESMI! Bintang Voli Cantik Ini Pensiun dari Timnas Indonesia, Siapa Dia?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
