Banner Honda PCX

DAFTAR SEKARANG! Ini Syarat dan Formasi Rekrutmen PPPK Nakes 2025 di Kejaksaan RI

DAFTAR SEKARANG! Ini Syarat dan Formasi Rekrutmen PPPK Nakes 2025 di Kejaksaan RI

Ilustrasi rekrutmen PPPK Nakes 2025 di Kejaksaan RI-pixabay-

- Memiliki ijazah, dengan IPK minimal 2,75

- Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Swasta yang terakreditasi dan program studi yang terakreditasi pada BAN-PT atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan

BACA JUGA:Mobil Pilihan Lelaki Sejati, Review Lengkap Mobil Ford Everest

BACA JUGA:Promo Cashback Saldo Dana Sebesar Rp100 Ribu Dengan 4 Cara Mudah

- Jika peserta lulus kampus luar negeri maka harus berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah disertakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi

- Memiliki Surat Tanda Regristasi (STR) yang masih berlaku

- Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku

Selain itu, ada beberapa formasi yang disediakan untuk rekrutmen PPPK Nakes 2025, seperti:

BACA JUGA:UU ASN 2023: Ini Penyebab Kontrak Kerja PPPK Tidak Diperpanjang

BACA JUGA:Ini Dia 5 Pertandingan Pertama Real Madrid di La Liga 2025–26

- Dokter Ahli Muda (Sub Spesialis)

- Dokter Ahli Muda (Spesialis)

- Dokter Gigi Ahli Muda (Sub Spesialis)

- Dokter Gigi Ahli Muda (Spesialis)

BACA JUGA:Wagub Sumsel Tinjau Jembatan Ambruk di Lahat, Ingatkan Bahaya ODOL dan Minta Evaluasi Nasional

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: