Berikut Tanggapan Mantan Pengacara Korban Kasus Dugaan Penembakan di Muratara yang Berujung Damai
Berikut Tanggapan Mantan Pengacara Korban Kasus Dugaan Penembakan di Muratara yang Berujung Damai--
Dia menilai kepolisian harus menuntaskan kasus ini secara menyeluruh, tidak hanya pada kasus penembakan 30 Juni lalu, namun juga terhadap peredaran dan kepemilikan senpi ilegal lainnya.
"Kita dukung Polri untuk mengusut tuntas semua pelaku, bukan hanya pelaku penembakan sopir ini, tapi juga mereka yang menyimpan atau menyuplai senjata api ilegal," pungkasnya.
Seperti di ketahui diberitakan sejumlah media online, insiden yang menggemparkan ini terjadi di area PT ERM, tepatnya KM 18 Jalan Hauling Gorby, Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Senin 30 Juni 2025, sekitar pukul 08.30 WIB.
Korban yang mengalami luka tembak di Bokong sempat dibawa keluarganya ke Puskesmas Rawas Ilir, namun kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Muara Rupit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
