Banner Honda PCX

PPPK 2025 Dikontrak 1 Tahun, Begini Nasib Tenaga Honorer!

PPPK 2025 Dikontrak 1 Tahun, Begini Nasib Tenaga Honorer!

Ilustrasi honorer yang diangkat PPPK tahun 2025-pixabay-

PALPRES.COM - Pemerintah sedang menuntaskan pengangkatan tenaga honorer jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengangkatan honorer jadi PPPK ini targetnya akan rampung paling lambat Oktober 2025.

Hal ini sesuai amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yakni di Pasal 66.

Dimana ditegaskan bahwa penyelesaian tenaga non ASN harus selesai maksimal Desember 2024.

BACA JUGA:KUOTA TERBATAS! Program Kursus Bahasa Inggris Gratis Bagi Guru MI, Cek Cara Daftarnya

BACA JUGA:Partisipasi Serikat Pekerja Bank Sumsel Babel di Kepengurusan Federasi SP BPD Seluruh Indonesia

Namun, realitasnya hingga tahun 2025, penataan honorer belum benar-benar tuntas.

Dalam mengejar amanat UU tersebut, honorer diberikan peluang jadi PPPK yang merupakan bagian dari ASN bersama PNS.

Hanya saja, karena jumlah honorer jauh lebih banyak dari formasi yang tersedia, pemerintah menerapkan dua skema pengangkatan PPPK, yaitu:

1. PPPK Penuh Waktu: untuk yang lulus seleksi dan mendapat formasi.

BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 25 Juli 2025 Kompak Anjlok

BACA JUGA:Begini Strategi Elnusa Hadapi Dinamika Industri Hulu Migas

2. PPPK Paruh Waktu: untuk yang belum lolos seleksi 2024 atau belum dapat formasi, tapi tetap diprioritaskan.

Sehingga, skema PPPK Paruh Waktu diberlakukan dan dikontrak setahun dulu sesuai Keputusan MenPAN RB 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: