Herman Deru Minta ASN Tetap Jaga Kinerja di Tengah Dinamika Keuangan Daerah
Gubernur Herman Deru saat memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan ASN di Masjid Al Hayza, Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jum’at 7 November 2025.-humas pemprov sumsel-
Ia mengingatkan agar ASN tidak terjebak dalam sikap mengeluh, terutama terkait besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Menurutnya, TPP memang memerlukan pertimbangan matang dalam pengaturannya, namun hal tersebut tidak boleh mengganggu etos kerja.
BACA JUGA:Herman Deru Ajak Kepala Daerah Gali Potensi Lokal Menuju Kemandirian Pangan
“Jangan menjadi ASN yang hanya mengeluh. TPP tidak bertambah bukan karena tidak dipikirkan. Namun ini butuh perhitungan dan diskusi yang serius,” jelasnya.
Dalam arahannya, Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan selama ini.
Ia menilai capaian pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak mungkin terwujud tanpa kontribusi nyata dari berbagai lini ASN.
“Saya berterima kasih atas kinerja bapak ibu semua. Semua punya peranan penting. Apa yang kita capai hari ini adalah hasil kerja kita bersama,” kata Herman Deru.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Jalan Khusus Batubara di Sungai Lilin
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi ASN, Gubernur memberikan instruksi langsung kepada Sekretaris Daerah untuk memastikan bahwa TPP ASN tidak mengalami pengurangan.
Namun, Gubernur menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja yang lebih optimal.
“Saya instruksikan kepada Sekda, TPP jangan dikurangi. Tapi saya minta kinerja yang optimal, bahkan extraordinary,” ucapnya.
Herman Deru berharap pesan tersebut menjadi pengingat bahwa profesi ASN merupakan amanah mulia yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak Santri jadi Agen Perubahan dan Penjaga Nilai Kebangsaan
Ia menegaskan bahwa ASN harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
