Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN! PPPK Terancam Dirumahkan Massal
Ilustrasi PPPK terancam dirumahkan massal lantaran daerah tak lagi sanggup bayar gaji ASN-pixabay-
Ia menyebut pengangkatan tenaga honorer dulu sering dilakukan tanpa analisis kebutuhan yang tepat.
Menurutnya, fenomena itu biasanya terkait kepentingan politik kepala daerah dalam menghadapi pemilihan berikutnya.
BACA JUGA:Polda Sumut Kembali Kirim 5 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Tapteng dan Sibolga
BACA JUGA:All New Honda Vario 125 Siap Mengaspal di Sumatera Selatan, Ini Varian dan Pilihannya
Ia menjelaskan bahwa praktik tersebut menyebabkan jumlah PPPK membesar di luar kemampuan anggaran daerah.
La Tinro mengingatkan bahwa UU ASN Tahun 2023 sudah menutup pintu pengangkatan honorer baru.
Meski begitu, ia menilai dampak dari pola lama masih terus dirasakan hingga hari ini.
Ia juga menyoroti isu munculnya istilah PPPK paruh waktu yang menurutnya tidak dikenal dalam regulasi.
BACA JUGA:Aston Villa 2-1 Arsenal: Emiliano Buendia Pahlawan Penentu Kemenangan di Ujung Laga
BACA JUGA:Belajar Kayak Main Game! 193 Siswa SMK Antusias Ikut Gamifikasi AHASS
La Tinro menambahkan bahwa masalah lain muncul dari sektor pendidikan.
Ia mengingatkan bahwa semakin banyak PPPK guru yang menuntut pengangkatan menjadi ASN penuh.
Sementara itu, setiap tahun perguruan tinggi terus meluluskan calon guru baru.
Ia mempertanyakan bagaimana negara menyeimbangkan kebutuhan guru dengan lonjakan jumlah PPPK yang menunggu kepastian status.
BACA JUGA:Menghebohkan! 3 Batu Akik Bertuah Indonesia Ini Konon Menyimpan Energi Mistis
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
