Selain Gaji dan Tunjangan, PPPK Berhak Atas 5 Jaminan Sosial Ini
Ilustrasi jaminan sosial yang berhak diterima PPPK tahun 2026-pixabay-
Dengan berbagai jaminan dan tunjangan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa PPPK memiliki kedudukan yang jelas, hak yang terlindungi, serta peran penting dalam pembangunan nasional di tahun 2026 dan seterusnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
