Banner Honda PCX

Miris Adanya Dugaan Suap PPS di OI, Anggota Dewan: Sudah Jadi Rahasia Umum

Miris Adanya Dugaan Suap PPS di OI, Anggota Dewan: Sudah Jadi Rahasia Umum

Amir Hamzah, Anggota DPRD Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com

BACA JUGA:Daerah di Sumatera Selatan Berpenduduk Paling Padat, Nomor 7 Gak Nyangka

Soal klarifikasi KPU Ogan Ilir terhadap oknum PPK yang ‘terseret’ kasus rekaman video itu dan disimpulkan hanya guyonan, Amin meminta agar video rekaman itu benar-benar dicek faktanya.

"Pasti dari pihak terkait atau terduga mengelak hal itu, nungkin guyonan, mungkin main-main, ini tidak bisa seperti itu.

Kita harus buktikan, baik terduga maupun yang ngadu harus buktikan," tukasnya.

Ditambahkannya, jangan sampai harapan jujur dan adil serta bersih dalam Pilkada, ternodai oleh hal ini.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Universitas dengan Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2022

"Harus buktikan, karena memang kalau tidak dibuktikan, masyarakat ini timbul tidak percaya dengan penyelenggara (pesta demokrasi, red).

Jadi kepercayaan masyarakat dengan media ini, ya tentu menjadi dasar. 

Buka seterang-terangnya, sejauh mana guyonan itu," tukasnya.  

Sebelumnya, beredarnya video dengan suara diduga PPK salah satu kecamatan di Ogan Ilir, yang meminta sejumlah uang untuk bisa meloloskan orang sebagai PPS.

BACA JUGA:Punya Tiga Koin Emas Ini, Siap-siap Diburu Kolektor

Dalam pesan berupa audio visual yang diterima palpres.com, Senin, 6 Maret 2023, selama 14 menit terungkap adanya percakapan dua orang diduga terkait tarif atau harga untuk menjadi anggota PPS.

Demikian ditegaskan Ketua KPU Ogan Ilir, Drs Masuryati, kepada palpres.com via pesan singkat WhatsApp, Jumat, 10 Maret 2023.

Menurut Masuryati, pihaknya sudah memanggil oknum PPK yang disebut-sebut dalam video berdurasi 14 menit berisi percakapan antara dua orang diduga tentang tarif atau harga agar lulus untuk menjadi anggota PPS. 

Menurut Masuryati, memang benar orang tersebut adalah oknum PPK di  salah satu kecamatan di OI. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: palpres.com

Berita Terkait