Konflik Lahan Warga SP Padang - PT Kelantan 3, Ketua DPRD OKI: Kita Akan Tinjau Ulang HGU Perusahaan
DPRD OKI bakal turun ke lapangan tinjau ulang HGU PT Kelantan 3 -palpres.com -
Hal senada disampaikan Ketua Komisi 2 DPRD OKI, Muhammad Reki meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah OKI untuk menertibkan HGU perusahaan-perusahaan yang ada di OKI.
Khususnya yang saat ini sedang berselisih dengan masyarakat Desa Ulak Jermun dan Desa Belanti Kecamatan SP Padang.
BACA JUGA: JTTS Tahap II Palembang-Betung Dikebut, Progresnya Sudah Capai Segini
BACA JUGA:Bupati Muba Serukan Ayo Berpartisipasi Aktif dalam Mewujudkan Pendidikan Bermutu di Muba
Di kesempatan yang sama, Suparman yang mewakili masyarakat Desa Ulak Jermun dan Desa Belanti mengaku permasalahan ini telah terjadi selama 15 tahun belakangan.
Menurutnya, sebanyak 2.800 hektar lahan persawahan milik 1.500 warga SP Padang Kepala Desa Ulak Jermun, tidak bisa ditanami padi lantaran banjir akibat hadirnya perusahaan PT Kelantan 3 tersebut.
"Lahan banjir akibat pembuatan kanal oleh perusahaan.
Selama 15 tahun masyarakat selaku pemilik lahan tidak bisa menanam padi karena lahan kebanjiran.
BACA JUGA:Kalapas Sekayu Beri Arahan Warga Binaan Lapas untuk Selalu Menjaga Keamanan dan Ketertiban
BACA JUGA:TERBARU! Saldo Dana Gratis Sebesar Rp50 Ribu Langsung Cair di Akun
Padahal, lahan kami yang masuk areal perusahaan merupakan lahan aktif yang mampu menghasilkan 5 ton padi setiap panennya," bebernya.
Untuk itu, Suparman bersama masyarakat lainnya berharap kepada DPRD OKI untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
