OKI Tambah Daftar Warisan Budaya Tak Benda
OKI tambah daftar warisan budaya tak benda -palpres.com -
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menerima lima sertifikat warisan budaya tak benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Hal ini sekaligus menambah daftar warisan budaya OKI yang telah diakui secara nasional.
"Lima objek pemajuan kebudayaan OKI yang berhasil mendapat apresiasi WBTB Indonesia tahun 2025.
Diantaranya Bahasa Kayuagung, Legenda Petori Buwok Handak dan Langkuse, Tari Lilin Bepinggan, Tari Cang Cang dan Adat Perkawinan Suku Penesak Pedamaran," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKI, Ahmadin Ilyas.
BACA JUGA:Peluang Kerja Terbuka! Disnakertrans Muba Kolaborasi dengan PT Spartan Eragon Asia Buka Rekrutmen
BACA JUGA:7 Tenaga Kesehatan OKI Raih Penghargaan Tingkat Sumsel 2025
Apresiasi dari Kementerian Kebudayaan tersebut, kata dia, diterima pada acara malam Apresiasi WBTB di Jakarta, Selasa 16 Desember 2025.
Sementara, Bupati OKI, H Muchendi menyebut piagam ini sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya lokal masyarakat OKI.
“Pengakuan ini menegaskan nilai kearifan masyarakat OKI yang kaya akan tradisi Islami, seni lisan, serta tata adat yang sarat makna,” ujar Muchendi.
Menurutnya, masyarakat OKI terutama masyarakat di Kayuagung dan Suku Penesak di Pedamaran dikenal masih memegang teguh literasi budaya leluhur.
BACA JUGA:Pengendara Wajib Tahu Lokasi Rawan Kemacetan di Jalintim Jelang Libur Nataru
BACA JUGA:Cek Kurs Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Terbaru! Berlaku 17–23 Desember 2025
Terutama dalam prosesi adat perkawinan yang memiliki tuturan panjang dan penuh filosofi adat.
Nilai-nilai tersebut dinilai layak dilestarikan dan diwariskan lintas generasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
