Polda Riau Tangkap 4 Debt Collector Yang Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi
Polda Riau Tangkap 4 Debt Collector Yang Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi.-Humas Polda Sumsel-
JAKARTA, PALPRES.COM - Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap 4 debt collector yang melakukan tindakan brutal di halaman Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Riau.
Empat debt collector yang ditangkap adalah A alias Kevin (46) dan tiga anak buahnya MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34).
Mereka berasal dari Debt Collector Fighter Pekanbaru.
"Ketuanya adalah E alias Kevin. Dari pendataan kita, ada 11 orang dan 7 debt collector masih buron," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Selasa 22 April 2025.
BACA JUGA:Kabid Propam Pimpin Upacara Pemakaman Anggota Bidpropam Polda Sumsel yang Meninggal
BACA JUGA:Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumsel AKBP Adithia Bagus Arjunadi Pantau Lahan Ketahanan Pangan Jagung
Ia pun meminta kepada 7 debt collector yang kabur agar menyerahkan diri.
Sementara itu, kondisi korban yakni Ramadani Putri alias RP (30) mengalami luka luka akibat dikeroyok dan masih syok.
Kejadian bermula saat suami korban dan para debt collector ribut di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman pada 18 April 2025 malam, lantaran pekerjaan.
Kemudian keributan itu dilerai polisi.
BACA JUGA:Polda Sumsel Terima Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34
BACA JUGA:Kabid Humas Polda Sumsel Pimpin Apel Perdana Satker: Jadilah Agen Humas Polri
Tetapi masalah itu tidak selesai. Kemudian kedua belah pihak sepakat bertemu di Jalan Parit Indah dekat Polsek Bukit Raya.
Ternyata sampai di lokasi E alias Kevin membawa banyak temannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
