Ganja untuk Medis Bakal Dilegalkan?
BACA JUGA:Hakim PN Sekayu Vonis Kurir Ganja 100 Kilogram 17 Tahun Penjara
"Memang kalau ganja itu dilarang, sudah dilarang," ujar Ma'ruf di Kantor MUI, Selasa 28 Juni 2022.
Masalah kesehatan itu, MUI segera buat fatwa baru.
Menurut Ma'ruf, fatwa dibutuhkan agar menjadi pedoman bagi anggota legislatif merumuskan legalisasi ganja untuk medis.
Ia berharap wacana penggunaan ganja nantinya tidak menimbulkan kemudaratan.
"Nanti MUI segera buat fatwanya untuk bisa dipedomani DPR, jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan," pungkas Ma'ruf. DISWAY.ID
Artikel sudah tayang di disway.id dengan judul: Pemerintah Siap Legalkan Ganja untuk Medis, Ini Syaratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id