RDPS
Honda

Berikut Tiga Kabupaten Penyumbang Tertinggi Pendapatan Daerah di Sumsel

Berikut Tiga Kabupaten Penyumbang Tertinggi Pendapatan Daerah di Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM - Realisasi Pendapatan Daerah di Sumatera Selatan secara keseluruhan mencapai Rp10,04 triliun atau 25,66% dari total target Rp39,14 triliun. 

Seperti disampaikan Lydia Kurniawati Christyana, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam publikasi APBN KiTa (kinerja dan fakta) oleh tim ALCo (Asset and Liabillites Committee) Sumsel, Selasa (28/6/2022).

Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menempati posisi tertinggi realisasi pendapatan ini dilihat dari capaiannya terhadap target yang ditetapkan. Yakni mencapai 39,49%. Diikuti Kota Pagaralam sebesar 35,88%. Dan Kabupaten Banyuasin dengan besaran 34,19%. 

“Dari capaian penerimaan daerah itu, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) menjadi sumber utama pendapatan daerah terbesar. Kontribusinya mencapai 76,14% dari total pendapatan,” ulas Lydia. 

BACA JUGA:Pendapatan Negara di Sumsel Naik, Pajak Penghasilan Penyumbang Terbesar

Dari sisi realisasi terhadap target, Penerimaan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp 2.105,33 Miliar (22,95% pagu), TKDD sebesar Rp 7.646,87 Miliar (28,03% pagu), dan Pendapatan Lainnya sebesar Rp 291,07 Miliar (10,87% pagu). 

Pada struktur PAD, pajak daerah memberikan kontribusi terbesar sebesar Rp 1.644,87 Miliar. Belanja Pegawai menjadi belanja dengan realisasi terbesar hingga 31 Mei 2022 secara nilai, yaitu sebesar Rp3,82 Triliun atau 28,10% dari pagu anggarannya. 

Secara keseluruhan Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp 7,06 Triliun atau 17,79% dari Pagu Belanja sebesar Rp39,7 Triliun. Penyerapan Belanja Daerah terbesar pada Banyuasin dengan besaran realisasi 31,85%, diikuti OKU Timur (28,89%) dan Kota Prabumulih (28,43%). 

Sementara itu sambung Lydia, realisasi terendah pada Kab. Lahat dengan realisasi sebesar 3,33%. Semantara, pendapatan negara di Sumsel per 30 Mei 2021 terealisasi Rp6,406 triliun. Atau mencapai 43,16% dari target pendapatan yang ditetapkan. 

Pendapatan ini terdiri dari Penerimaan perpajakan sebesar Rp5,549 triliun, dan PNBP sebesar Rp856,30 miliar. Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pendapatan ini mengalami kenaikan sebesar Rp1.495,63 Miliar atau tumbuh 30,46%. 

BACA JUGA:Gelar RUPS, Pj Bupati Berharap Lebih Kompetitif, Produktif dan Berinovasi

Kenaikan terbesar disumbang oleh Pajak Penghasilan sebesar Rp937,26 Miliar. Lebih tinggi 40,29% dari tahun 2021 lalu. 

Sedangkan realisasi belanja negara telah tersalur sebesar Rp14,160 triliun. Atau 35,04% dari pagu yang ditetapkan. Terdiri dari belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp9,781 triliun, dan belanja pemerintah pusat Rp4,378 triliun. 

Belanja pemerintah pusat ini terdiri dari belanja pegawai Rp2,062 triliun, belanja barang Rp1,552 triliun, belanja modal Rp757,18 miliar, dan belanja sosial Rp5,93 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kanwil ditjen perbendaharaan provinsi sumatera selatan