Masih Rendah, Ini Penyebab Target Retribusi Pendapatan Daerah Palembang Tak Tercapai
Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dalam Rapat Paripurna ke-3 MP I Tahun 2024 tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2023 oleh Wali Kota Palembang di Kantor DPRD Palembang-Diskominfo Palembang-
PALEMBANG, PALPRES.COM – Retribusi Pendapatan Daerah Kota PALEMBANG masih tergolong rendah dan jauh dari target.
Saat ini, retribusi pendapatan daerah Kota Palembang baru sekitar 50 persen dari target.
Hal ini diungkapkan Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dalam Rapat Paripurna ke-3 MP I Tahun 2024.
Rapat tersebut tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2023 yang berlangsung di Kantor DPRD Palembang Sabtu, 30 Maret 2024.
BACA JUGA:Sriwijaya FC Bakal Bangkit Jika Mawardi Terpilih Jadi Gubernur, Netizen: JANJI POLITIK!
BACA JUGA:5 Toko Kosmetik Terdekat di Palembang, Pilihan Lengkap dengan Harga Murah, Ini Alamatnya
Terkait hal tersebut, Ratu Dewa mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan evaluasi guna mencapai target tersebut.
"Iya betul, makanya jadi bahan evaluasi untuk kita.
Tidak perlu muluk-muluk yang penting real dan terus kita evaluasi," ujar Ratu Dewa usai rapat paripurna.
Terkait retribusi daerah, Ratu Dewa mengungkapkan untuk melakukan optimalisasi butuh inovasi dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:PJ Walikota Ratu Dewa Minta Percepat Perbaikan Jalan Berlubang di Sultan M Mansyur
BACA JUGA:Resmikan 3 Masjid di Hari Jumat, Pj Walikota Ratu Dewa Ingatkan Hal Ini
"Kita akan lakukan evaluasi segera dan butuh inovasi dari tiap OPD.
Harus ada beberapa kebijakan dan juga ketegasan dalam menerapkan regulasi, itu saja kuncinya," tegas Ratu Dewa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: