Citraland
Honda

ETLE di Lubuklinggau Sebatas Ujicoba

ETLE di Lubuklinggau Sebatas Ujicoba

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Kasat Lantas Polres Kota Lubuklinggau AKP Suwandi mengatakan, Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau biasa disebut tilang elektronik di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan baru terpasang di Simpang Periuk dan sebatas ujicoba.

Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Suwandi mengatakan, E-Tilang di Kota Lubuklinggau baru sebatas tahap sosialisasi sampai akhir tahun mendatang.

"Rencananya pemberlakuan E-Tilang akan dilakukan serentak 1 Januari 2023 nanti," kata Suwandi pada wartawan, Senin (4/7/2022).

BACA JUGA: Polda Sumsel Lauching ETLE Tahap II Se-Sumsel

Ia menyatakan, setiap Polres diperintahkan untuk melakukan sosialisasi sampai bulan Desember mendatang. dimaksudkan agar ketika E-Tilang diterapkan, masyarakat sudah siap.

“Koneksinya masih dipegang oleh pusat. Tapi pelanggar lalulintas sudah terinput di ETLE. Hanya saja belum kita lakukan penindakan," ujarnya.

Menurut dia, yang perlu diketahui oleh masyarakat Lubuklinggau, sistem kerja ETLE, pelanggar lalulintas akan terekam otomatis dengan bentuk lingkar warna merah.

"Pelanggar yang tidak memakai helm, lawan arus, tidak pakai seat belt, pajak kendaraan mati, datanya langsung ter-capture. Kemudian oleh pusat dikirim ke kita (Polres Lubuklinggau). Jadi kita tahu sekarang jumlah pelanggar lalulintas di Lubuklinggau," ungkapnya.

BACA JUGA: Warga OI Belum Tahu ETLE, Bupati Minta Satlantas Sosialisasi

Sejauh ini, kamera ETLE baru terpasang di Simpang Periuk. Sementara empat titik lainnya masih dalam peroses lelang dan pengadaan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, pemasangan ETLE memang sengaja di Simpang Periuk. Titik itu merupakan pintu masuk menuju Kota Lubuklinggau.

"Simpang Periuk itu tujuannya bisa wilayah Jambi dan Kota Lubuklinggau. Sementara bila di RCA, pengendara bisa jalur Lingkar Utara atau Lingkar Selatan," ungkapnya.

ETLE di Kota Lubuklinggau akan dipasang di lima titik. Salah satu di antaranya di Simpang Periuk. Dilengkapi pula dengan videotron petunjuk arah.

BACA JUGA:ETLE di Empat Lawang Belum Difungsikan

"Masyarakat perlu melengkapi diri dengan surat-surat seperti SIM dan STNK. Kemudian harus memakai helm untuk pengendara motor,” ujarnya.

Selain itu. Kelengkapan sepeda motor juga harus ada. Supaya tidak membahayakan sesama pengguna jalan. “Kemungkinan bulan depan koordinasi hibah dari pemkot. Kalau tidak Juli atau Agustus,” tambahnya. JEJE

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: