Citraland
Honda

Kursi Kuno, Pelengkap Koleksi Rumah Limas

Kursi Kuno, Pelengkap Koleksi Rumah Limas

PALEMBANG, PALPRES.COMMuseum Negeri Sumatera Selatan (Sumsel) Balaputra Dewa kembali menerima barang bernilai sejarah dari masyarakat. Kali ini, empat kursi kuno berusia puluhan tahun yang dibawa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel, Senin (04/07/2022). Kursi yang diasumsi di era Kesultanan Palembang Darussalam (KPD) ini nantinya akan menjadi koleksi pelengkap Rumah Limas.

Dari hasil pantauan palpres.com, kursi berbahan rotan dan kayu ini didominasi berwarna cokelat keemasan. Di bagian sandaran terdapat ukiran unik dengan bagian kanan dan kiri mirip berbentuk buah nanas. Kemudian pada bibir kursi terutama bagian dudukan terdapat seni lukis bermotif bunga.

Pegawai Disbudpar Sumsel, Bidang Perencanaan, Vera mengaku, kursi kuno ini awalnya milik salah seorang Pakar Etika dan Kecantikan di Palembang bernama Sri Suroso. Setelah itu kursi kuno ini tersimpan dirumahnya selama belasan tahun.

Penyerahan dilakukan agar Museum Negeri Sumsel bisa merawat dan dipamerkan sebagai bahan edukasi masyarakat terkait dengan kekayaan seni pahat.

BACA JUGA:Museum Negeri Sumsel Terima Hibah Baju Angkinan dari Ketua AGSI Sumsel

“Daripada tidak terawat dan rusak, makanya diserahkan ke museum sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat secara luas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Museum Negeri Sumsel, Balaputra Dewa, H Chandra Amprayadi, SH berasumsi empat kursi kuno berusia di atas 50 tahun sehingga dikhawatirkan bisa mengalami kerusakan jika tidak dirawat.

“Kemungkinan pada masa Kesultanan Palembang Darussalam. Namun kepastian sejak kapan nanti akan kita undang ahlinya,” katanya.

Dia menjelaskan, keterlibatan para ahli ini nantinya untuk mengkaji benda hibah sebelum dipajang ke tata letak koleksi. Dengan demikian, informasi sejarah yang diberikan oleh museum milik Pemprov Sumsel lebih akurat.

BACA JUGA:Melihat Peninggalan Puyang, Zuriat Pangeran Poento Kunjungi Museum Negeri Sumsel

“Seperti jenis kayu pada kursi ini, kita mengajak Dinas Kehutanan untuk melitinya. Selanjutnya jenis kayu ini akan dikaji oleh sejarawan dan budawayan untuk mengkaitkannya dengan sejarah,” terangnya.

Namun demikian, sambung H Chandra, barang hibah masyarakat ini nantinya akan dilakukan renovasi dan konservasi sesuai dengan fungsi museum. Sehingga barang tersebut tetap terawat dan bisa dipamerkan jika bernilai sejarah.

“Kami menunggu hasil kajian sejarawan maupun budayawan termasuk Dinas Kehutanan dulu. Jika memang kursi ini bernilai sejarah nantinya akan kami pamerkan di Rumah Limas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: