DJP Sumsel Babel Bidik Mahasiswa Sadar Pajak
PALEMBANG, PALPRES.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membidik kalangan mahasiswa agar sadar Pajak.
Hal ini diketahui setelah Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel Romadhania melaksanakan Tax Goes to Campus di kampus B Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Kamis (07/07/2022).
Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag.,M.Si., Dekan Fakultas Ekomoni dan Bisnis Islam, Dr. H Heri Junaidi, MA dan mahasiswa.
“Setiap masyarakat wajib membayar pajak karna ini salah satu aturan yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang Dasar,” katanya.
BACA JUGA:Program Pengungkapan Sukarela Kanwil DJP Sumselbabel Tembus 1 Triliun
Termasuk mahasiswa, sambung Romadhania, jika nantinya sudah memiliki usaha dan penghasilan, juga akan dikenakan pajak dari pemerintah. “Oleh sebab itulah, saat ini kita melakukan edukasi kepada mahasiswa agar mengetahui dan sadar dengan kewajibannya membayar pajak,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Hj. Nyanyu Khodijah, S. Ag., M. Si. Yang mengaku membayar pajak merupakan sesuatu yang penting karena pembangunan bersumber pada pajak.
“Pentingnya membayar pajak karena hampir seluruh infrastruktur yang ada di Indonesia dibangun menggunakan biaya atau dana perpajakan,” terangnya.
Sementara itu diketahui, zcara Tax Goes To Campus kali ini mengangkat tema “Generasi Muda Masa Kini Sadar Pajak Cinta Negri”. Seperti yang disampaikan oleh narasumber pajak adalah sebuah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara.
BACA JUGA: Bantu DJP, BNI Buka Kerjasama Peningkatan Layanan Nasabah
Tidak sedikit juga masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan membayar pajak. Masyarakat berasumsi bahwa mereka hanya mendapat kerugian saja karna mereka yang membangun usaha atau yang mendapat penghasilan tetapi harus dipotong oleh pajak, banyak juga masyarakat yang tidak memahami pentingnya pajak.
Kegunaan pajak untuk negara salah satunya untuk membangun infrastruktur negara dan juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Pada saat Indonesia terpapar virus Covid19 banyak rumah sakit yang memberikan fasilitas secara lengkap untuk pasein penderita virus tersebut dan pemerintah memberikan vaksin gratis untuk pencegahan virus tersebut, dana yang dikeluarkan untuk keperluan masyarakat itu sendiri adalah dana yang tersedia didalam perpajakan. Bahkan gaji atau pun penghasilan Pegawai Negri Sipil atau pengajar seperti dosen guru dan lain-lain itu pun semua dari pajak negara.
Perubahan zaman tidak menutup kemungkinan kita apalagi para mahasiswa dalam menggali ilmu seperti, perpajakan contohnya. Acara ini diadakan bertujuan untuk memberi pengetahuan dan membenarkan isu-isu yang janggal tentang perpajakan, mahasiswa yang akan melakukan pembayaran pajak nantinya sudah paham dan mengerti tentang kewajiban membayar pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: