Citraland
Honda

Polisi Periksa Tiga Orang Diduga Pelaku Terkait Meninggalnya Ari

Polisi Periksa Tiga Orang Diduga Pelaku Terkait Meninggalnya Ari

PALEMBANG, PALPRES.COM- Terkait kasus tahanan yang tewas di Polres Empat Lawang bernama Ari Putra (28) terus bergulir, hingga membuat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) turun tangan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa hingga saat ini tiga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ari Putra yang merupakan tahanan tewas di Polres Empat Lawang telah masuk proses penyidikan.

"Untuk saat ini kita melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tahanan tewas di Polres Empat Lawang yakni JI, FH dan DA, berkasnya telah diserahkan ke Kejaksaan," ujarnya, Sabtu (9/7/2022).

Untuk pelanggaran sendiri lanjut dia mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menemukan pelanggaran apapun yang dilakukan oleh anggota polisi Polres Empat Lawang.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Akhirnya Jemput Paksa Medina Zein

"Maksudnya tidak ada anggota yang terlibat dalam kasus pemukulan tahanan hingga mengakibatkan meninggal dunia tersebut," ungkapnya. Namun hingga saat ini Bit Propam Polda Sumsel masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.

Ia menjelaskan, dari rekaman CCTV juga tidak ada bukti yang membuktikan bahwa pelaku penganiayaan tersebut merupakan anggota polisi. 

“Kita tegaskan dalam kasus Penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, itu murni dilakukan oleh sesama tahanan,” terang dia.

Sementara pelaporan yang dilakukan orang tua Ari Putra di Polda Sumsel terkait meninggalnya Ari Putra masih terus dalam proses. 

“Namun jika hasil penyelidikan tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi maka laporan tersebut akan dihentikan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: