Dukcapil Ogan Ilir Imbau Warga Urus Sendiri Adminduk
OGAN ILIR, PALPRES.COM - Untuk meminimaliair praktek percaloan dalam hal kepengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir mengimbau warga Ogan Ilir supaya mengurus sendiri Adminduk ke kecamatan atau ke Kabupaten.
"Kepada warga supaya mengurus sendiri dengan datang ke Kantor Kecamatan atau bahkan ke Disdukcapil langsung, ini untuk menghindari adanya pungutan liar ketika mengurusi KTP, KK, dan surat-surat lainnya," tutur Kepala Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir, Zaidan Sukarno, Minggu (17/07/2022).
Ditegaskan Zaidan, bahwa untuk mengurus Adminduk itu tidak dibebankan biaya apapun alias gratis. "Saat ini kita tengah berupaya keras supaya memberantas mafia-mafia Pungli dalam hal kepengurusan Adminduk," tegasnya.
Menurutnya, pihaknya tidak mau dengar lagi adanya anggapan bahwa mengurus Adminduk itu dikenakan biaya. "Hindarkan diri dari para calo yang memanfaatkan momentum seperti ini," harapnya.
Lebih lanjut, mantan Camat Indralaya Utara dan Pemulutan Barat ini juga meminta kepada warga Ogan Ilir, supaya melapor apabila ado oknum yang meminta sejumlah uang ketika pengurusan Adminduk.
"Kita komit akan menindak tegas, apabila ada oknum di Disdukcapil yang melakukan pungutan liar. Ini tidak main-main, pak Bupati Panca sudah mewanti-wanti agar kalau ada petugas kita yang nakal bagi honorer akan dipecat, dan ASN bisa terancam kenaikan pangkat, bahkan bisa dimutasi," tukasnya.
Sekedar informasi, bahwa praktek percaloan dalam hal kepengurusan Administrasi Kependudukan sudah menjadi rahasia umum. Untuk itu, Pemkab Ogan Ilir akan menindak tegas bagi petugas pelayanan publik yang nakal.VIV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: